Membaca berita di Tribun Lampung News. Com dengan judul "Bercanda di Kelas Kursi Ditarik Teman hingga Jatuh Terduduk, siswi SMP Kini Tak Bisa Jalan",mengulik perasaan dan pikiran bahwa bahaya dan celaka selalu mengincar meski saat bercanda sekalipun. Pernah beberapa waktu kemarin juga tersiar berita tentang niat ngeprang karena ultah akhirnya maut yang didapat. Judul beritanya waktu itu "Prank Maut di Underpass Kulon Progo, Keluarga Sempat Siapkan Pesta Ultah" di unggah pada detiknews.com.
Ternyata perbuatan sepele pun hanya berniat bercanda jika tidak berhati hati akan berdampak menakutkan. Bisa berakibat cacat atau bahkan maut menghadang.
Dalam islam bercanda ada dua macam. Ada yang boleh dilakukan, ada yang tidak boleh dilakukan.
1. Bercanda yang diperbolehkan
Bercanda yang diperbolehkan di dalam Islam adalah bercanda yang tidak melanggar aturan Syariat.
Misalnya saja bercanda atau ngeprang jadi pengemis berpakaian compang camping dan pura pura pingsan kemudian memberi surprise dengan memberi segepok uang pada penolongnya. Bercanda semacam itu diperbolehkan karena memberi teladan dan bermanfaat bagi orang lain.
2.Bercanda yang dilarang atau tidak diperbolehkan
Yaitu bercanda yang mengandung unsur dusta, teror, menyakiti atau menyebabkan seseorang trauma.
Misalnya saja beberapa kejadian yang sempat viral tentang lumpuhnya siswa akibat bercanda tarik kursi saat akan duduk. Atau bahkan prank menceburkan teman yang berulang tahun pada genangan air yang ternyata dalam dan si teman yang tercebur tak bisa berenang sehingga berujung kematian.
Karena itu seyogyanya untuk mengingatkan pada generasi muda agar tidak tergelincir dalam bercanda yang berlebihan dan merugikan. Karena biasanya bercanda yang berlebihan dan prang yang tidak bermanfaat menurut mereka malah menghibur dan mengasyikan. Mereka tidak menyadari akibat fatal yang akan terjadi saat melakukan hal tersebut. Jiwa muda yang haus akan petualangan dan tantangan turut mempengaruhi prilaku mereka.
Ingatlah bahwa lisan dan seluruh anggota badan manusia hakikatnya adalah karunia Allah yang patut disyukuri. Selayaknya dijaga dengan cara menggunakannya untuk hal yang bermanfaat. Bukan malah sebaliknya membuat Allah murka atau menjadi pemecah ukhuwah sesama Muslim.
Dalam tingkah bercanda lisan pun seharusnya manusia lebih berhati hati.
Allah Subhanahu wa Ta’ala (Swt) berfirman:
وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولـئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al-Isra: 36).
Dan juga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَليَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُت
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka hendaklah ia berkata baik atau hendaklah ia diam.” (Muttafaq ‘alaih: Al-Bukhari, no. 6018; Muslim, no.47)
Dalam bukunya Imam Asy-Syafi’i menjelaskan, jika engkau hendak berkata maka berfikirlah terlebih dahulu, jika yang nampak adalah kebaikan maka ucapkanlah perkataan tersebut, namun jika yang nampak adalah keburukan atau bahkan engkau ragu-ragu maka tahanlah dirimu (dari mengucapkan perkataan tersebut).
Sungguh Islam adalah agama pertengahan (wasath), yang mengatur segala permasalahan mulai dari bangun tidur sampai tidur kembali. Termasuk dalam urusan kecil, seperti bercanda dan tertawa.
Karena itu marilah selalu waspada dalam bercanda, utamanya selalu mengingatkan untuk kalangan generasi muda untuk tidak bercanda dan ngeprang yang berlebihan dan merugikan sehingga berujung nestapa dan kematian.
Banyuwangi, 25 Pebruari 2020
Komentar
Posting Komentar