Langsung ke konten utama

Artikel :Benang Merah RPP Edaran pak Nadiem dan Juknis Penyusunan RPP Madrasah


Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait
dengan pelaksanaan kurikulum 2013, dengan hormat kami sampaikan hal-hal
sebagai berikut.
1. Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dilakukan dengan
prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada murid.
2. Bahwa dari 13 (tiga belas) komponen RPP yang telah diatur dalam
Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016
tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menjadi
komponen inti adalah tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan)
pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assessment) yang wajib
dilaksanakan oleh guru, sedangkan komponen lainnya bersifat pelengkap.
3. Sekolah, kelompok guru mata pelajaran sejenis dalam sekolah, /kelompok
Kerja Guru/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (KKG/MGMP), dan individu
guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan
mengembangkan format RPP secara mandiri untuk sebesar-besarnya
keberhasilan belajar murid.
4. Adapun RPP yang sudah dibuat tetap dapat digunakan dan dapat pula
disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka l, 2,
dan 3.

Demikian kurang lebih isi surat edaran Mendikbud no 14 tahun 2019.
Dari 13 komponen RPP yang ditetapkan dalam permendikbud no 22 tahun 2016 ,berdasarkan surat edaran pak nadiem RPP dapat diringkas menjadi 3 komponen inti.Antara lain yaitu tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran (kegiatan), dan penilaian pembelajaran (asesmen). Sedang komponen-komponen lainnya bersifat pelengkap. Tujuan pembelajaran ditulis dengan merujuk kepada kurikulum dan kebutuhan belajar murid. Sedang komponen kegiatan belajar dan asesmen ditulis secara efisien.

Sejak surat edaran tersebut beredar dalam media elektronik ,tanggapan dari berbagai kalangan muncul beraneka ragam. Dan kebanyakan dari yang penulis amati adalah bersifat positif artinya menyetujui munculnya ide RPP satu halaman pak nadiem. 
Meski ada beberapa keraguan tentang payung hukum RPP satu halaman tersebut. Namun contoh contoh RPP satu halaman  telah banyak beredar. 
Dalam lingkungan kemenag,juknis penyusunan RPP telah ditetapkan pada tahun 2018 sesuai keputusan dirjen Pendis no 5164.Didalam juknis tersebut sudah memuat secara rinci susunan  RPP secara sederhana. Sederhana dalam artian penyusunan RPP 
menghindari uraian atau paparan berlebihan yang justru mengaburkan 
gambaran realisasi pembelajaran yang akan dilaksanakan.
Dalam SK Dirjen Pendis no. 5164 tahun 2018 juga memuat langkah langkah menyusun RPP antara lain 
A. Menganalisis silabus meliputi: (1) KI dan KD; (2) materi pembelajaran; 
(3) proses pembelajaran; (4) penilaian pembelajaran; (5) alokasi waktu; 
dan (6) sumber belajar; 
B. Merumuskan tujuan pembelajaran; 
C. Merumuskan indikator pencapaian KD pada KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4; 
D. Menentukan materi/tema, sub materi/sub tema pembelajaran; 
E. Menentukan metode pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik materi/tema pembelajaran dan karakteristik peserta didik, serta Iingkungan belajar; 
F. Menjabarkan kegiatan pembelajaran dengan pendekatan saintifik dan integrasi pembelajaran. Dan   kompetensi abad 21; 
G. Menentukan media, alat, bahan dan sumber belajar; dan 
H. Menentukan jenis penilaian dan teknik penilaian yang dilengkapi
 Jika dilihat dari langkah  langkah penyusunan nya terdapat 8 komponen inti yang harus dikembangkan .
Juknis penyusunan RPP pada madrasah  ini diharapkan dapat sebagai acuan bagi guru agar mampu 
menyusun RPP yang simple namun realistis atau yang dapat dijalankan di 
lapangan dengan kreatif dalam menunjang keberhasilan proses 
pembelajaran.
 Karena itu Hindari penyusunan RPP yang terlalu detail atau rinci 
menjelaskan setiap aspeknya sehingga berujung pada kekakuan guru 
dalam menghidupkan suasana belajar serta habisnya waktu guru untuk 
memperhatikan proses lainnya, antara lain penyiapan bahan, sumber 
belajar dalam pengembangan pembelajaran. 
Dalam bagian penutup juknis ini juga menyatakan bahwa Guru berhak 
menentukan bentuk jabaran RPP yang memudahkan dirinya menjabarkan 
rencana dan memungkinkan mengembangkannya dalam pembelajaran. 
Disamping itu juga disebutkan bahwa
Kepala Madrasah dan pengawas dalam hal ini hanya sebagai pendamping 
guru yang membantu mewujudkan rencana guru dalam bentuk RPP yang 
dikehendaki dan bukan sebagai penentu bentuk RPP atau bahkan menentukan benar dan salahnya bentuk RPP.
Jadi intinya dalam juknis ini telah menyatakan secara implisit tentang kemerdekaan belajar, kemerdekaan guru dalam menentukan bentuk pengembangan RPP nya. 
Ternyata ada benang merah  antara juknis penyusunan RPP madrasah  dan RPP yang diinginkan berdasarkan surat edaran pak Nadiem. 

Semoga dengan hadirnya juknis dari dirjen pendis ditambah lagi surat edaran  pak Nadiem menjadikan Guru madrasah lebih bersemangat lagi dalam mengembangkan RPP  nya. 
Dan… sudahkah anda beraksi ???

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KARAKTER, APAKAH ANDA SUDAH PUNYA?

Tulisan ini terpikir saat saya melihat tayangan  live maut dua penyanyi kawakan lintas genre musik. Rhoma Irama dan Iwan Fals.  Dua musisi yang tak diragukan lagi karya karya besarnya.  Saya menyukai keduanya. Saya memiliki lagu favorit ciptaan mereka berdua. Lagu Iwan Fals dengan judul "Ibu" selalu membuat saya menitikkan  airmata. Lagu Rhoma paling favorit buat saya berjudul "Mardatillah"selalu menggugah sisi spiritualitas saya setiap mendengar nya.  Duet mereka membawakan lagu "Mirasantika" ciptaan Rhoma sungguh memukau.  Satu lagu yang sama dinyanyikan dengan gaya dan khas yang berbeda dari keduanya. Sama sama enak didengar.Sama merdunya. Menyentuh hati pendengarnya dengan cara berbeda.  Baru saya sadari inilah yang dimaksud dengan karakter.  Dalam sebuah tulisan di liputan 6.com dikatakan karakter adalah nilai-nilai yang khas, baik watak, akhlak atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebi...

Penopang Singgasana

  Penopang Singgasana Banyuwangi, 26 Maret 2022 == Salah tak mau disalahkan  Membusung dada menjengkelkan  Tetap kukuh Benar Cobalah berpindah sudut pandang  Agar menjadi lapang Buah pemikiran  Perasaan  Bubuhi sedikit nikmat kontemplasi  Agar sesat diri Dapat dihindari  Dini Banyak membaca dan berempati Jauhkan picik nurani Sabar terpatri Sejati Telunjuk dengan garang menuding Empat jemari tertekuk Menunjuk diri Sendiri  Sesekali turunlah menunduk kebawah Lihatlah kaki goyah Penopang singgasana  Megah Bukan uang pengganti jerih Sedikit sikap peduli  Rasa melindungi  Mengayomi Peluk persaudaraan lebih memikat Daripada uang laknat Tanpa berkat Sekerat ==

PENGABDIAN

Aduh bagaimana ini?  Bu Mei susah sekali hari ini, cuaca sekitar sekolahnya yang panas semakin membuat hatinya resah.  Siang ini seperti biasa bu Mei berangkat ke sekolah tempatnya mengajar dengan naik angkot.  Meski sekolah tempatnya mengajar sangat jauh dari rumahnya dan harus ditempuh dengan naik angkot, bu Mei selalu semangat. Watak tanggung jawab yang dimilikinya membuat bu Mei jarang sekali absen.  Sekolah bu Mei terletak di kampung yang letaknya satu kilo dari tempat bu Mei turun dari angkot.  Itu Pun bukan halangan buat bu Mei untuk berjalan menuju sekolahnya.  Baginya mengajar ditempat ini adalah langkah untuk belajar dan menimba pengalaman.  Disamping mengajar bu Mei juga masih kuliah semester awal, setelah setahun lulus dari sekolah tingkat atas bu Mei memutuskan untuk lanjut kuliah dengan mandiri. Karena keterbatasan ekonomi orang tuanya.  Hey! Jangan disangka bu Mei sudah tua ya? Bu Mei adalah sosok gadis manis ...